Jumat, 04 Juni 2010

makalah penelitian bab 3

BAB III
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

3.1 Sejarah singkat perusahaan
House of saralee Indonesia mulai beroperasi sejak 21 Juni 1992 dengan badan hukum berbentuk perseroan dengan nama PT. Surya Yozani. Operasi perusahaan dikendalikan dari kantor pusat yang berkedudukan di Jakarta. Pada awal operasinya House of saralee mendistribusikan produknya melalui cabang-cabang yang dikelola sendiri. Cabang ini berfungsi sebagai tempat pelayanan para wiraniaga mandiri, mulai dari pengambilan barang dari House of saralee untuk dijual kembali kepada konsumen, training atau pelatihan, pertemuan dan kegiatan lainnya.
Setelah mengevakuasi kembali penggunaan cabang, House of saralee memutuskan untuk mengubah sistem cabang menjadi system Authorized Dealer yang dikelola oleh pihak lain yang mandiri. Pada Februari 1997 diresmikan Authorized Dealer yang pertama yaitu Authorized Dealer Adelbertha Tamiyin yang berlokasi di daerah Jawa Barat. Jumlah Authorized Dealer terus bertambah dan lokasinya juga bertambah luas dari Aceh hingga Lombok dan Sulawesi. Dari sekian banyak Authorized Dealer salah satunya adalah Authorized Dealer Tri Nawang Ratih cabang Pramuka yang berdiri sejak 1 Juni 1998. Pendirinya adalah Tri Nawang Ratih dengan modal awalnya Rp. 50.000.000,- dengan luas bangunan 100 m2. Di dalam kegiatan usahanya ini perusahaan mempunyai 4 orang karyawan dan di dalam kegiatan penjualannya, perusahaan menggunakan sistem penjualan langsung dan penjualan tak langsung atau kredit. Lokasi perusahaan berada di Jalan Pramuka Raya no. 14 Jakarta Timur 13130.

3.2 Struktur Organisasi Perusahaan
Struktur organisasi menguraikan bagaimana tugas akan di alokasikan.
Struktur organisasi pada House of Saralee adalah struktur organisasi garis.
Gambar 3.1 Struktur organisasi Authorized Dealer House of Saralee (halaman)
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan struktur organisasi berikut yang akan menjelaskan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian yaitu :

Authorized Dealer.
Adalah Seorang pimpinan yang dipercaya oleh Saralee pusat dimana pimpinan tersebut ditempatkan di suatu wilayah atau kota yang ditugaskan.
Tugas dari Authorized Dealer :
Menyediakan pruduk-produk saralee yang dibutuhkan oleh para koordinator.
Merencanakan pengembangan-pengembangan sehubungan dengan produk yang dikelolanya.
Membuat program training untuk meningkatkan kemampuan seorang distributor.

Operation Clerk.
Adalah Seseorang yang mengoperasikan produk Saralee agar suatu usaha yang diinginkan tercapai.

Tugas Operation Clerk :
Mengawasi dan membantu para distributor dalam mencapai target penjualan.
Memotivasi para distributor untuk tetap giat melaksanakan tugasnya.
Membuat perencanaan penjualan.

Account Clerk.
Adalah Seseorang yang membuat laporan keuangan perusahaan dan memeriksa penggunaan biaya-biaya.

Tugas Account Clerk :
Merencanakan dan mengatur kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.

Stock Custodian.
Adalah Seseorang yang mengawasi stock-stock barang yang ada serta persediaan yang akan dipasarkan atau disalurkan.

Tugas Stock Custodian :
Memasukkan barang dari pabrik dan mengeluarkan barang dari gudang.

Costumer Service.
Adalah Seseorang yang memberikan pelayanan kepada pelanggan tentang produk yang dipasarkan.



Tugas Costumer Service :
Menerima dan mencatat setiap order.
Memberi penjelasan mengenai produk yang ada.
Menerima dan menindak lanjuti setiap keluhan dan saran dari customer.

Koordinator (Executive).
Adalah Seseorang yang membawahi seorang distributor dan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Melakukan strategi serta kebijakan dibidang pemasaran dan tanggung jawab atas target yang ingin diraih Saralee.
Melakukan pemesanan barang-barang dan bertanggung jawab terhadap barang yang dipesan.
Mengawasi pelaksanaan penjualan melalui para distributor agar tujuan dan rencana perusahaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Memberi masukan baik berupa saran maupun rekomendasi kepada Authorized Dealer.
Memberikan training kepada para distributor.

Distributor.
Adalah Seseorang yang menjual produk Saralee kepada para konsumen. Adapun orang yang ingin menjadi distributor Saralee harys mendaftarkan dirinya terlebih dahulu. Sebagai seorang distributor harus dapat menerangkan secara jelas dan benar, kegunaan dan kandungan unsur-unsur barang pada saat menawarkan barang kepada pembeli.



Beauty Representative ( BR ).
Adalah Orang yang membantu distributor dalam penjualan dan mendapat keuntungan dari distributor.


3.3 BIDANG USAHA

Saralee berkembang dengan pesat, dalam aktivitasnya saralee merupakan perusahaan yang berkembang dalam bidang kosmetik. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan terbagi dalam tiga kategori produk yaitu :

CFT (Cosmetic Fragrance Toilettries).
Yaitu berupa kosmetik, wewangian, perawatan bayi dan anak , perawatan sehari-hari, dan skin care.
Apparel.
Yaitu berupa pakaian dalam wanita dan pria, stocking dan pakaian santai.
Jewelry dan Plastick ware.
Yaitu berupa accessories (frame dan Bross) dan produk plastik (tempat makan, tempat minum plastik dan toples plastik).

Dalam memasarkan produk-produknya, House Of Saralee menggunakan jalur khusus yang dibangun sendiri atau melalui jaringan penjual independent dan merekrut wiraniaga sendiri yang bersifat mandiri. Konsumen produk House Of Saralee bisa siapa saja, baik pria maupun wanita, bayi , anak-anak, remaja dan dewasa. Mereka adalah pemakai produk kosmetik, wewangian, produk perawatan sehari-hari, pakaian dalam dan produk-produk lainnya. Wilayah pemasarannya pun hampir mencakup wilayah pulau Jawa, Bali dan Sumatera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar